2 Perempuan Buron Kasus Sabu 12 Kg Akhirnya Ditangkap di Bulungan dan Tarakan

redaksi

Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Dua perempuan yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kilogram, akhirnya berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara.

Penangkapan keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang diungkap pada Juli lalu di Pelabuhan SDF Tarakan. Saat itu, dua tersangka utama, yakni Aras dan Kamaruddin, telah diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 12.147,55 gram.

“Kedua perempuan ini punya peran penting. Satu bertugas sebagai penyedia kurir, satunya lagi sebagai perantara. Mereka kami tangkap di dua lokasi berbeda, satu di Bulungan dan satu lagi di Tarakan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat konferensi pers, Senin (2/10).

Baca Juga  Pansus RPJMD Mulai Bekerja, Bahas Arah Pembangunan Provinsi Kaltara 2025–2029

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka perempuan mengaku tidak menerima bayaran atas perannya. Saat ditanya langsung oleh Kombes Pol. Ronny, salah satu tersangka menjawab, “Tidak ada kami dapat upah, Pak,” sambil mengenakan baju tahanan bernomor 18.

“Jadi bisa disimpulkan, pelaksanaan pemberian upahnya belum sempat dilakukan. Tapi jelas, mereka terlibat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu,” tambah Ronny.

Baca Juga  Masih banyak PR Harus Diselesaikan-Representasi Kemajuan Daerah ada di Desa dan Kelurahan

Penangkapan dua DPO perempuan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi Nomor LP/A/31/IX/2025 tertanggal 23 Juli 2025. Saat itu, penyidik berhasil menyita sabu sebanyak lebih dari 12 kg dan telah dimusnahkan bersama Kapolda sebelumnya, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, dan unsur Forkopimda.

Kapolda Kalimantan Utara menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan sekadar simbolik.

Baca Juga  Pansus LKPj Minta Klarifikasi Pemprov Kaltara Hasil Monev di Beberapa Daerah

“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku narkoba. Siapa pun dia, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda dalam pernyataannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, instansi, dan media untuk bersama-sama menjaga komitmen ini. Jika ada informasi yang salah atau menyesatkan, mari kita luruskan bersama,” pungkasnya. (Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer