Dua Kajari dan Tiga Asisten Dilantik, Kajati Kaltara: Jangan Sekali Menyalah Gunakan Jabatan 

redaksi

Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, melantik lima pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltara, Senin (28/10). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kejaksaan di Kaltara.

Pejabat yang dilantik terdiri dari dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan tiga Asisten, yaitu: Samiaji Zakaria, sebelumnya Kajari Belawan, kini menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menggantikan Nurhadi Puspandoyo yang dipromosikan menjadi Kajari Sumenep.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf SK Berhasil Lakukan Tindakan Bronkoskopi Tanpa Komplikasi

Irfan Hergianto, sebelumnya Kajari Simalungun, kini menjabat Asisten Pemulihan Aset (Aspa).

Burhanuddin, sebelumnya Kajari Dompu, kini menjabat Kajari Nunukan, menggantikan Fatoni Hatam yang kini menjabat Aspidsus Kejati Sulawesi Barat.

Dr. Fathur Rohman, eks Koordinator Kejati Jawa Tengah, kini menjabat Kajari Malinau, menggantikan I Wayan Oja Miasta yang dipromosikan menjadi Kajari Balangan.

Baca Juga  Gaya Hidup Buruk Jadi Pemicu Utama Penyakit Hemoroid, Dokter Bedah RSUD dr. H. Jusuf SK Ingatkan Pencegahan Sejak Dini

Tri Syahru Wira Kosadha, sebelumnya Jaksa Ahli Madya di Kejagung RI, kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kaltara.

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap pejabat.

“Pelantikan ini bukan pergantian jabatan biasa, melainkan momentum mempertegas amanah dan tanggung jawab. Saudara harus menunjukkan integritas dan dedikasi penuh,” ujar Yudi.

Baca Juga  Duka Mansalong, Disdikbud Kaltara Hadir Bawa Empati dan 19 Koli Pakaian Layak Pakai

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, moralitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas.

“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan jabatan. Bila masih ada penyimpangan, akan ada penindakan tegas,” tegasnya.

Yudi menambahkan, penyegaran pejabat ini bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan dan mewujudkan kejaksaan yang bersih, tangguh, dan berintegritas.

“Segera beradaptasi dan bangun sinergi antarbidang. Lakukan kerja dengan komunikasi terbuka, kolaborasi kuat, dan profesionalitas tinggi,” tutupnya. (Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer