DLH Kaltara Tarik Ratusan Alat Kesehatan Bermerkuri dari Fasilitas Layanan Kesehatan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat komitmen pengendalian bahan berbahaya dengan melaksanakan kegiatan “Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Provinsi Kalimantan Utara”. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, di Lapangan Agatis, beberapa pekan lalu.

Baca Juga  Wabup Nunukan bersama Rombongan Staf Kepresidenan Meninjau Patok Perbatasan di Pulau Sebatik

Program penarikan alat kesehatan bermerkuri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah. Upaya ini juga sejalan dengan rencana nasional untuk menghapus penggunaan merkuri secara bertahap di fasilitas kesehatan.

Dalam kegiatan inventarisasi dan penarikan tersebut, DLH Kaltara mencatat temuan sebanyak 644 unit alat kesehatan bermerkuri dengan total berat 692,42 kilogram. Temuan itu berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Baca Juga  Pendapatan Dishub Kaltara Diproyeksi Naik 16 Persen Tahun Ini

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong percepatan penghapusan alat kesehatan bermerkuri untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi paparan bahan berbahaya tersebut.

“Pelaksanaan ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Penarikan alat kesehatan bermerkuri menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan di Kaltara beralih pada penggunaan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Harga BBM di Apau Kayan, Malinau Tembus Rp 60 Ribu per Liter, Ketua DPRD Kaltara Minta Pertamina Realisasikan BBM Satu Harga

Ia menegaskan bahwa DLH Kaltara akan terus melakukan pendampingan kepada fasilitas kesehatan, termasuk memberikan edukasi pengelolaan limbah B3 serta memastikan proses pemusnahan alat bermerkuri dilakukan sesuai standar.
(Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer