Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Belakangan ini banyak warga di Kalimantan Utara yang menanyakan soal layanan bus Damri gratis untuk mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Banyak yang berharap ada fasilitas serupa seperti mudik Lebaran. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara memastikan bahwa layanan tersebut tidak berlaku untuk periode Nataru, dan sampai saat ini hanya disediakan khusus untuk Angkutan Mudik Lebaran.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Kaltara, Desi Witasari, SE., MPA, pada Rabu (10/12). Ia menegaskan bahwa program mudik gratis memang memiliki aturan dan waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan dari pusat.
“Damri itu untuk mudik gratis memang hanya di momen Lebaran. Untuk Natal dan Tahun Baru, kita tidak siapkan mudik gratis,” jelas Desi saat ditemui.
Menurutnya, setiap tahun Dishub membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan program mudik gratis tersebut. Dari jumlah pendaftar itulah Dishub menentukan kebutuhan armada. Jika kuota penuh atau permintaan meningkat, pihaknya akan mengajukan tambahan unit bus kepada penyedia, meski jumlahnya tetap terbatas.
“Kita terbatas di armada, Mbak. Misal ke Malinau hanya dua unit, ke KTT satu unit. Nanti kita lihat apakah memenuhi kuota kursi. Kalau lebih, kita minta tambahan. Tapi ya tetap terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mudik Lebaran, Dishub biasanya mengoperasikan sekitar delapan unit bus. Padahal secara keseluruhan sebenarnya tersedia 14 unit, yang terdiri dari:
12 unit KKTP
2 unit UPR
Namun tidak semua unit dapat dioperasikan sekaligus karena disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi armada, dan anggaran operasional.
Desi juga menyampaikan bahwa program mudik gratis ini sudah berjalan dua kali sejak pertama kali diberlakukan tahun lalu, dan masyarakat cukup antusias memanfaatkannya.
Ia berharap ke depan layanan ini bisa terus berjalan dan menjangkau lebih banyak rute, namun semua tetap bergantung pada kebijakan dan ketersediaan anggaran.(Slv/Adv)





