Kapasitas 200 Kg per Jam, Pengolahan Limbah Medis Kaltara Tunggu Serah Terima

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara memastikan fasilitas pengolahan limbah medis yang berada di Kilometer 9, Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, sebenarnya sudah siap digunakan. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 kilogram limbah medis per jam.

Kepala DLH Kalimantan Utara, Hairul Anwar, mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu proses serah terima aset dari pemerintah pusat sebelum fasilitas tersebut bisa resmi dioperasikan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Percepatan Pembangunan

“Fasilitas ini tinggal menunggu serah terima setelah seluruh administrasi selesai,” ujar Hairul.

Ia menjelaskan, dari sisi teknis dan perizinan, fasilitas pengolahan limbah medis tersebut sudah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mulai dari persetujuan teknis hingga Surat Layak Operasi yang telah terbit pada awal 2025.

“Kalau secara fungsi sudah sesuai. Sertifikat dari DLH Kaltara juga sudah ada. Kami terus berkoordinasi untuk mengejar progresnya dan sebenarnya sudah ada lampu hijau,” jelasnya.

Baca Juga  BNPP RI Bakal Susun RPWBN 2025–2029 untuk Perbatasan Nunukan

Meski demikian, Hairul menegaskan DLH Kaltara memilih untuk tetap tertib administrasi. Menurutnya, kelengkapan dokumen atau “hitam di atas putih” sangat penting agar operasional fasilitas tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Daripada nanti jadi masalah baru, lebih baik kita selesaikan dulu seluruh administrasi dan juga beberapa perbaikan sistem manajemen pengelolaan,” tambahnya.

Hairul menyebutkan, secara kesiapan daerah, Bulungan sudah sangat siap untuk mengoperasikan fasilitas pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Seluruh perizinan teknis telah dipenuhi dan fasilitas telah dinyatakan layak operasi.

Baca Juga  Bupati Irwan Sabri Ikuti Eksibisi Menembak Perdana, Perkuat Sinergi Antar Instansi

Namun, operasional masih harus menunggu terbitnya surat keputusan serah terima aset dari Kementerian Lingkungan Hidup. DLH Kalimantan Utara berharap proses tersebut dapat segera rampung, sehingga fasilitas pengolahan limbah medis ini bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung layanan kesehatan dan menjaga lingkungan di Kalimantan Utara. (adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer