Apresiasi Warisan Budaya Takbenda 2025, Dorong Pelestarian Lingkungan dan Budaya di Kaltara

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pengakuan nasional terhadap dua kekayaan budaya daerah yang ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025.

Pengakuan tersebut diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan menetapkan Batu Narit Pa’Manit yang berada di Kabupaten Nunukan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional, serta Ubek Dayak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., Jakarta 16 Desember 2025.

Baca Juga  Pj. Sekprov Kaltara Tutup Digital Leadership Academy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan kebanggaan besar bagi masyarakat Kalimantan Utara, sekaligus bukti kuatnya identitas budaya dan kearifan lokal yang dimiliki daerah perbatasan tersebut.

“Penetapan Batu Narit Pa’Manit sebagai Benda Cagar Budaya Nasional dan Ubek Dayak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan pengakuan negara terhadap nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Utara. Ini adalah hasil dari upaya panjang pelestarian budaya yang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan masyarakat adat,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga  Puskesmas Setabu Gelar Rapat Perawat Untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi IDL

Ia menambahkan, pengakuan nasional ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, sekaligus mendorong pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Menurut Hairul, Batu Narit Pa’Manit tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga menjadi simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Sementara itu, Ubek Dayak mencerminkan kekayaan tradisi, nilai sosial, serta pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga  “Misak: Terima Kasih kepada Pemprov dan DPKP Kaltara yang Terus Menguatkan Petani Lewat Brigade Pangan”

“Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus mendukung upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya agar tetap lestari dan dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya dua warisan budaya tersebut, Kalimantan Utara semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya dan sejarah, sekaligus berkontribusi dalam memperkaya khazanah budaya bangsa Indonesia. (Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer