Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan pemantauan kualitas udara sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran lingkungan.
Salah satu instrumen utama yang digunakan yakni Automatic Air Quality Monitoring System (AKMS) yang berfungsi memantau kondisi udara secara real time.
Saat ini, AKMS milik Pemerintah Provinsi Kaltara telah terpasang di areal Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Selain itu, satu unit lainnya juga dipasang di rumah jabatan Bupati Bulungan, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kaltara, Petrus Maden Sima, menjelaskan bahwa keberadaan alat pemantau ini sangat penting untuk memberikan gambaran objektif terkait kondisi kualitas udara ambien di wilayah perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kalau yang di Pasar Induk itu milik Pemprov Kaltara, sedangkan yang di rumah jabatan Bupati Bulungan merupakan milik Pemkab Bulungan,” ujar Petrus saat ditemui awak media, belum lama ini.
Menurutnya, lokasi pemasangan AKMS dipilih pada area yang memiliki intensitas aktivitas cukup tinggi. Hal tersebut bertujuan agar data yang diperoleh benar-benar merepresentasikan kondisi udara di lingkungan publik, terutama pada kawasan yang berpotensi terpapar emisi kendaraan, aktivitas perdagangan, maupun sumber pencemar lainnya.
Data yang dihasilkan AKMS menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kebijakan lingkungan hidup, termasuk sebagai rujukan awal apabila ditemukan indikasi penurunan kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(*)





