PKC PMII Kaltara Soroti Pernyataan BNPP Terkait Dugaan Pergeseran Tiga Desa ke Wilayah Malaysia

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Utara menyoroti pernyataan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang menyebutkan adanya tiga desa yang diduga masuk atau bergeser ke wilayah Malaysia. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Sekretaris PKC PMII Kalimantan Utara, Nur Iksan Efendi, menilai pernyataan tersebut seharusnya disampaikan dengan kehati-hatian dan didahului oleh koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah terkait. Menurutnya, sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan wilayah perbatasan, BNPP semestinya berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahkan melibatkan lembaga-lembaga yang selama ini berperan langsung di wilayah perbatasan.

Baca Juga  Panti Lansia Juga Mampu Hasilkan PAD Kaltara

“Pernyataan tersebut memantik berbagai respons dan kekhawatiran di masyarakat. Sangat disayangkan apabila isu sensitif seperti tapal batas wilayah disampaikan tanpa koordinasi yang sinkron dengan pemerintah daerah,” ujar Nur Iksan Efendi.

Merespons hal itu, PKC PMII Kalimantan Utara mendorong agar BNPP bersama pemerintah daerah segera melakukan koordinasi secara menyeluruh dan berkesinambungan guna memperjelas batas wilayah di Kalimantan Utara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan informasi serta mencegah munculnya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan LKSA Ada Syaratnya

Selain itu, PKC PMII Kaltara juga menekankan pentingnya pembahasan langkah-langkah strategis antara BNPP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait kondisi aktual tapal batas Indonesia–Malaysia. Pelibatan elemen masyarakat dalam proses tersebut dinilai krusial agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta di lapangan.

“Transparansi dan sosialisasi yang tepat sangat diperlukan agar masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan, tidak diliputi rasa khawatir dan mendapatkan pemahaman yang utuh terkait kondisi tapal batas negara,” pungkasnya.

Baca Juga  Demi Warga di Apau Kayan! Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer