Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melalui Komisi I akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan di bumi tenguyun, untuk membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bulungan.
RDP ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kualitas dan pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan juga telah merencanakan evaluasi terhadap penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN). Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung setelah perayaan Lebaran.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG. Dari laporan tersebut, diketahui ada beberapa Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang dihentikan operasionalnya karena tidak memenuhi ketentuan.
“Kita rencana akan panggil BGN dalam waktu dekat, karena cukup banyak laporan yang masuk terkait protes pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Rozana juga menyoroti besaran anggaran Rp15 ribu per porsi dalam program tersebut. Ia mempertanyakan apakah jumlah tersebut cukup untuk memenuhi standar gizi, terlebih harga bahan pokok saat ini mengalami kenaikan.
Di lapangan, menurutnya, kualitas menu yang disajikan juga berbeda-beda antar penyelenggara. Ada yang dinilai sudah baik, namun ada pula yang masih perlu dievaluasi, terutama terkait penggunaan anggaran Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per porsi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seperti bulan puasa, makanan seperti susu dan roti diperbolehkan untuk dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti adanya dugaan selisih anggaran dalam program MBG. Dari total Rp15 ribu per anak, disebutkan hanya Rp10 ribu yang digunakan untuk makanan, sementara Rp5 ribu sisanya digunakan untuk biaya operasional oleh penyelenggara.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari DPRD, karena perlu dipastikan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang Rp15 ribu itu untuk makanan, seharusnya tidak dipotong. Ini yang perlu kami cek,” tegas Rozana.
Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan program penting dari pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Rozana berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional dan memenuhi persyaratan, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui RDP yang akan digelar, DPRD Bulungan ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait pelaksanaan program MBG di lapangan, sekaligus memastikan adanya perbaikan jika ditemukan kekurangan. (adv/Erc)





