Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Ranperda ini dinilai penting sebagai pedoman dalam menciptakan tata ruang yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah, sekaligus mencegah tumbuhnya kawasan permukiman kumuh di masa mendatang.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan keberadaan Ranperda RP3KP menjadi langkah antisipatif agar pembangunan kawasan permukiman di Bulungan berlangsung secara terencana. Menurutnya, perkembangan pembangunan yang semakin pesat harus diimbangi dengan pengaturan tata ruang yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ranperda ini menjadi upaya kita untuk menciptakan tata ruang yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah. Pembangunan perumahan harus memiliki arah yang jelas sehingga tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujarnya, Jumat (17/7).
Ia menambahkan, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda tersebut adalah sistem drainase. Menurut Riyanto, keberadaan drainase yang baik akan sangat menentukan kualitas kawasan permukiman dan dapat mencegah munculnya lingkungan kumuh.
“Kondisi drainase menjadi bagian penting dalam Ranperda ini. Jangan sampai kawasan perumahan berkembang tanpa penataan yang baik. Seperti di wilayah Sengkawit yang saat ini cukup banyak pembangunan perumahan, kalau tidak ditata sejak sekarang, dikhawatirkan akan memunculkan kawasan kumuh dari sisi pembangunan wilayah,” jelasnya.
Riyanto menilai, Ranperda RP3KP bukan hanya mengatur pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi dasar dalam menciptakan lingkungan yang layak huni serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam mengendalikan pembangunan kawasan permukiman.
Selain itu, DPRD Bulungan juga memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan masyarakat melalui penataan kawasan dan peningkatan ketertiban lingkungan.
“Semua ini sudah masuk dalam pandangan fraksi, kemudian telah mendapat jawaban dari pemerintah daerah. DPRD mendukung penuh dan saat ini tinggal menunggu proses penetapan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Ranperda masih terus berjalan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulungan bersama pemerintah daerah. Agenda pembahasan rutin dilakukan setiap pekan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Beberapa waktu lalu pemerintah sudah menyampaikan jawaban terhadap pandangan fraksi. Sekarang proses pembahasan terus berjalan. Kami berharap seluruh tahapan bisa selesai secepatnya dan kalau memungkinkan penetapannya dapat dilakukan pada bulan Juli ini,” pungkas Riyanto. (adv/Erc)





