Suntikan Rp30 Miliar Belum Cukup, Kaltara Terus Desak Pusat Tuntaskan Akses Perbatasan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Upaya Pemprov Kaltara mengejar kucuran anggaran APBN untuk menuntaskan Jalan Lingkar Krayan yang rusak parah di perbatasan RI-Malaysia masih menemui jalan berliku.

Meski bantuan awal sudah dikantongi, angka tersebut dinilai belum memadai untuk memulihkan akses vital masyarakat perbatasan Kabupaten Nunukan.

​”Kementerian PU akan membantu Rp30 miliar tahun ini untuk memperbaiki jalan yang rusak parah di Krayan itu,” ujar Wagub Ingkong Ala.

Baca Juga  Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

Namun, ketersediaan tambahan dana masih sangat bergantung pada kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan. Pihaknya bersama Kementerian PU kini tengah intensif berkoordinasi agar usulan dana penanganan dapat digenjot hingga menembus angka Rp60 miliar.

​”Intinya kita harus sama-sama melobi ke Kementerian Keuangan, kita akan terus perjuangkan semoga bisa disetujui,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltara sejatinya mengajukan perubahan pola pengerjaan, yakni memprioritaskan perkerasan jalan terlebih dahulu agar jangkauan fungsionalitas akses darat bisa membentang lebih panjang.

Baca Juga  Pansus DPRD Kaltara Tekankan Aspek Pengelolaan dan Perawatan Cagar Budaya

Namun, opsi fleksibel ini membentur aturan ketat APBN yang mengharuskan pengerjaan fisik dirampungkan hingga tahap konstruksi aspal tuntas.

​Kendati mekanisme administrasi pusat membutuhkan proses dan prosedur berjenjang, Wagub menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk memantau serta memperjuangkan pengesahan alokasi anggaran tambahan tersebut demi mobilitas warga.

Kondisi infrastruktur Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan sendiri saat ini memang berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Keterisolasian wilayah akibat rusaknya jalur darat menjadi alasan utama Pemprov Kaltara gencar melakukan lobi tingkat tinggi ke Jakarta. (*/Hai)

Baca Juga  Suara Tertinggi Caleg DPRD Kaltara Dapil 1, Maslan dan Syamsuddin Argah Bersaing

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer