Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat penatausahaan barang milik daerah (BMD), khususnya terhadap aset tetap yang menjadi bagian dari kekayaan daerah. Setiap barang yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun harus dicatat dan dipastikan keberadaannya dalam administrasi pemerintah daerah.
Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara Windha Afrina menjelaskan, aset tetap memiliki karakteristik berbeda dengan barang persediaan karena manfaatnya digunakan dalam jangka waktu panjang.
“Kalau aset tetap, masa manfaatnya lebih dari satu tahun sehingga akan terus tercatat di neraca aset tetap kita,” jelasnya.
Menurut Windha, pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah memiliki tanggung jawab melakukan pencatatan terhadap belanja yang menghasilkan aset tetap. Data tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam aplikasi pengelolaan keuangan dan aset sebagai bagian dari administrasi BMD.
Jenis aset tetap yang dikelola Pemerintah Provinsi Kaltara cukup beragam. Meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, konstruksi dalam pengerjaan serta kelompok aset tetap lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki aset lain yang tidak masuk dalam kelompok aset tetap, seperti aset tidak berwujud berupa perangkat lunak atau software dan hasil kajian.
Windha menegaskan, karakteristik aset tetap yang memiliki masa manfaat panjang membuat pencatatannya harus dilakukan secara konsisten. Setiap perubahan terkait aset harus memiliki jejak administrasi agar keberadaan dan nilainya dapat diketahui dengan jelas.
“Barang yang mempunyai manfaat jangka panjang harus tetap terlacak keberadaannya,” ujarnya.
Karena itu, rekonsiliasi BMD menjadi salah satu instrumen untuk memastikan data aset tetap yang tercatat dalam administrasi sesuai dengan kondisi dan transaksi yang terjadi di perangkat daerah.
Ketepatan pencatatan tersebut penting karena data BMD menjadi bagian dari penyajian neraca pemerintah daerah. Dengan administrasi yang tertib, posisi kekayaan daerah dapat diketahui secara lebih akurat sekaligus mendukung kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltara. (*)





