BKAD Kaltara Dorong Penguatan Tata Kelola APBD Lewat Transparansi dan Digitalisasi Keuangan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen terus mengoptimalkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin agar setiap alokasi anggaran daerah direalisasikan sesuai koridor regulasi serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Plt Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengemukakan bahwa standar mutu tata kelola keuangan daerah tidak cukup dinilai dari sebatas penyusunan laporan yang rapi. Lebih dari itu, kepatuhan menyeluruh dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengawal tiap fase pengelolaan anggaran memegang peranan vital.

Baca Juga  Tarakan Genap 28 Tahun, Mantapkan Langkah Menuju Kota Handal dan Tangguh

Berdasarkan keterangannya, rangkaian proses mulai dari perencanaan, eksekusi, penatausahaan, hingga pelaporan wajib mengacu pada regulasi yang berlaku agar pertanggungjawaban APBD tetap terjaga.

“Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ungkap Nurdin, Senin (27/7/2026).

Di samping itu, ia menerangkan bahwa prioritas mendesak BKAD saat ini mencakup akselerasi penuntasan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap butir rekomendasi dipandang sebagai instrumen evaluasi penting untuk membenahi sistem keuangan sekaligus menekan potensi kekeliruan berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  Soroti Kerusakan Infrastruktur Jalan, DPRD Kaltara Harap Pemerintah TIdak Menutup Mata

Sebagai langkah modernisasi, BKAD gencar mengimplementasikan transformasi digital dalam sistem keuangan daerah. Sejumlah instrumen berbasis elektronik telah dioperasikan, meliputi layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga ekosistem administrasi keuangan digital guna mendongkrak efisiensi birokrasi.

Digitalisasi tersebut diyakini mampu memangkas durasi administrasi sekaligus mendongkrak transparansi publik, mengingat seluruh rekam jejak transaksi tercatat secara sistemik dan lebih mudah dipantau.

Baca Juga  Bibit Unggul Daerah, Disdik Nunukan Dorong Prestasi Siswa Lewat O2SN 2025

“Langkah tersebut juga mengurangi proses manual yang berpotensi menimbulkan keterlambatan maupun kesalahan administrasi,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya menaruh harapan besar agar seluruh perangkat daerah mampu merawat kedisiplinan administratif serta mempererat koordinasi demi mendongkrak kualitas pengelolaan fiskal daerah.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, APBD tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer