DPRD Bulungan Minta Pengelolaan Aset Daerah Tertib dan Profesional

redaksi

kaltara a1. com, Tanjung Selor — Penguatan tata kelola aset daerah terus menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan. Langkah penertiban dan pembenahan administrasi dinilai sangat krusial guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengoptimalkan potensi pemanfaatan barang milik daerah.

Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto menegaskan, pengelolaan seluruh aset milik pemerintah daerah harus dijalankan secara tertib administrasi dan menaati koridor regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar seluruh kekayaan daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan pelayanan publik serta akselerasi pembangunan.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Melanda, Komisi I DPRD Bulungan Minta Petani Dibantu Pompa Air

“Penguatan tata kelola aset daerah ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat dengan baik, terkelola secara optimal, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata H. Riyanto saat memberikan keterangan di Tanjung Selor.

Dorong Pendataan dan Inventarisasi Rutin

Riyanto menyampaikan bahwa pihak legislatif bakal terus mendorong penataan barang milik daerah melalui pendataan ulang, penertiban legalitas, hingga pengawasan ketat secara berkala. Pembenahan ini dimaksudkan untuk menginventarisasi aset-aset potensial yang selama ini belum terkelola secara maksimal.

Baca Juga  Anggota DPRD Bulungan Perjuangkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Menurutnya, Kabupaten Bulungan memiliki banyak aset strategis mulai dari tanah, bangunan, hingga fasilitas umum yang jika dikelola secara profesional dan transparan mampu menjadi sumber pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penopang layanan warga.

“Banyak aset daerah yang sebenarnya berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas pelayanan publik jika dikelola secara profesional, transparan, dan berdaya guna,” tuturnya.

Cegah Masalah Hukum dan Aset Hilang

Lebih lanjut, Riyanto menekankan krusialnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mencatat dan mengamankan barang milik daerah yang berada di bawah pengawasannya.

Baca Juga  Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa fisik, hingga potensi hilangnya barang inventaris milik daerah akibat lemahnya pencatatan administrasi di masa lalu.

Riyanto optimistis, dengan sistem pengelolaan kekayaan daerah yang makin tertata dan akuntabel, aset-aset Pemkab Bulungan dapat dikonversi menjadi salah satu modal utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(*/djn)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer