Kaltara a1. Com, Kaltara – Ancaman kerentanan gizi dan krisis pangan menjadi tantangan serius yang menuntut perhatian serta pengawasan ekstra dari para pemangku kebijakan. Stabilitas kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah sangat bergantung pada kepekaan pembacaan data di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sebelum situasi memburuk.
Kondisi inilah yang mendasari pentingnya instrumen deteksi dini guna memetakan daerah-daerah yang memerlukan intervensi cepat.
Berdasarkan data Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan September 2026, tercatat sebanyak 16,3 persen wilayah atau setara dengan sembilan kecamatan masuk dalam kategori rentan rawan pangan dan gizi.
Situasi tersebut menuntut adanya langkah penanganan yang taktis dan terukur dari pemerintah daerah guna memutus rantai kerawanan serta melindungi masyarakat dari risiko kekurangan pangan.
Merespons situasi tersebut, Kepala DPKP Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., merincikan kondisi riil di lapangan berdasarkan instrumen deteksi dini yang ada.
”Data SKPG Provinsi Kalimantan Utara bulan September tahun 2026 mencatat terdapat 16,3 persen wilayah atau 9 kecamatan yang masuk kategori rentan rawan pangan dan gizi,” ujar Kepala DPKP Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.
Ia menegaskan bahwa temuan data tersebut membutuhkan tindakan darurat dan respons langsung dari pihak pemerintah.
”Sehingga memerlukan langkah intervensi segera dan terukur dari pemerintah,” tegas Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.
Sebagai bentuk penanganan konkret di lapangan, pihak dinas pun langsung menerjunkan penyaluran bantuan pangan ke daerah terdampak.
”Oleh karena itu, pada hari ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan cadangan pangan,” pungkas Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.
Melalui gerak cepat dan terarah ini, pemerintah berharap risiko kelaparan dan kerentanan gizi di wilayah-wilayah terdampak dapat diredam demi mewujudkan ketahanan pangan daerah yang semakin kuat.





