Modal Beli Ternak dari Bantuan KUBE Minimal 70 Persen

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara harus digunakan secara optimal oleh penerimanya untuk mengembangkan usaha, terutama dalam bidang peternakan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kaltara, H. Arminsyah, menegaskan bahwa minimal 70 persen dari modal yang diberikan harus dialokasikan untuk pembelian hewan ternak.

“Proporsi ini menjadi syarat minimal yang wajib dipenuhi oleh penerima bantuan. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar efektif dan sesuai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan yang melalui usaha peternakan,” ujar H. Arminsyah, pada pekan ini.

Baca Juga  PKC PMII Kaltara Soroti Pernyataan BNPP Terkait Dugaan Pergeseran Tiga Desa ke Wilayah Malaysia

Ia menjelaskan, selain untuk pembelian ternak, dana yang tersisa dapat digunakan untuk kebutuhan pendukung lainnya, seperti pakan, obat-obatan, atau kebutuhan kecil lainnya. Namun, penerima bantuan tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut untuk membangun kandang baru.

“Kelompok penerima minimal sudah memiliki kandang lama, sehingga bantuan bisa langsung dimanfaatkan untuk memulai usaha. Jika kandang lama perlu perbaikan, pengerjaannya diharapkan dilakukan secara swakelola oleh anggota kelompok untuk menghemat biaya,” tambahnya.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Lakukan Mou Dengan Universitas Hassanuddin Makasar Dalam rangka survei Pelayanan Publik

Langkah ini, menurut H. Arminsyah, bertujuan agar penerima bantuan dapat memaksimalkan modal yang ada tanpa harus mengalokasikan dana besar untuk hal-hal yang sebenarnya bisa diatasi secara gotong royong.

Ia juga mendorong warga kurang mampu yang berminat mengusulkan bantuan KUBE, agar memahami ketentuan ini sebagai salah satu referensi penting.

“Semoga dengan semakin banyak informasi seperti ini, masyarakat lebih siap dan termotivasi untuk mengelola bantuan secara baik,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Perkuat Pendataan Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik Inklusif dan Tepat Sasaran

Sebagaimana diketahui, Bantuan KUBE merupakan salah satu program pemberdayaan sosial yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin melalui pengembangan usaha bersama. Pengaturan penggunaan modal seperti ini diharapkan bisa memastikan keberhasilan program dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (adv/RND).

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer