Tenaga Honorer Dinsos Kaltara Diharap Lolos dalam Penerimaan PPPK 2024

redaksi

KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara, Saharuddin, mengungkapkan harapannya agar Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dapat mengakomodir tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lama mengabdi di instansi tersebut.

Menurut Saharuddin, keberadaan PTT di Dinsos Kaltara selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung operasional dinas, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Bulungan, UBT, dan YKAN Bahas Kebijakan Perkebunan Berkelanjutan dalam FGD Keanekaragaman Hayati

“Sebagian besar PTT kami memiliki pengalaman kerja yang cukup lama, bahkan ada yang sudah mengabdi sejak Dinas Sosial Kaltara didirikan. Mereka telah berkontribusi besar dalam pelayanan sosial di provinsi ini,” ujarnya pada pekan ini.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi dan formasi PPPK menjadi harapan baru bagi para PTT yang selama ini berkeinginan menjadi ASN. Dalam formasi PPPK tahun ini, sekitar 12 orang PTT Dinsos Kaltara telah terakomodir. Proses ini diharapkan berjalan lancar hingga pengangkatan mereka secara resmi sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Laksanakan Kunker di Wilayah Korem 092/Maharajalila, Pangdam VI/Mulawarman Berikan Arahan Strategis

“Kami sangat berharap seluruh proses ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga status mereka sebagai PPPK dapat segera terealisasi,” kata Saharuddin.

PTT di Dinsos Kaltara disebut memiliki kompetensi yang baik, sehingga sangat layak mendapatkan apresiasi berupa peningkatan status kepegawaian. Dengan diakomodirnya PTT dalam formasi PPPK, menjadi bentuk penghargaan atas jasa mereka selama ini.

Baca Juga  Terima Usulan Perbaikan Jalan dan Beasiswa dari Warga Tideng Pale

“Pengangkatan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah mendukung penuh profesionalisme di lingkungan kerja, sekaligus memperhatikan kesejahteraan para pegawai,” tambahnya. (adv/RND)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer