KaltaraA1.com,Tanjung Selor – Seorang oknum guru laki-laki di salah satu sekolah dasar (SD) di Tanjung Selor diduga kuat melakukan pelecehan terhadap tiga siswi yang masih di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah laporan dari keluarga korban diterima oleh Polres Bulungan. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas dugaan tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini langsung mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Bulungan. Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan sebagai tempat yang seharusnya aman bagi anak-anak. Banyak pihak mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Organisasi mahasiswa Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Bulungan turut mendampingi kasus ini. Dalam pernyataannya, mereka mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut. “Kami menduga kuat bahwa pelaku adalah sosok yang seharusnya memberikan teladan kepada siswa, tetapi justru diduga melakukan tindakan tidak bermoral. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan,” ujar perwakilan KOPRI PMII Bulungan.
KOPRI PMII juga mengajak masyarakat untuk bersatu mengawal kasus ini hingga selesai. Mereka meminta masyarakat tidak tinggal diam dan turut mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kasus ini agar tidak ada intervensi apa pun yang menghambat proses hukum,” tegas mereka.
Sementara itu, Polres Bulungan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional. Pemeriksaan terhadap para korban, saksi, dan pihak terkait masih terus dilakukan untuk memperkuat dasar hukum yang ada. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai prosedur dan memastikan keadilan bagi para korban,” ujar salah seorang pejabat kepolisian yang menangani kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur, khususnya di lingkungan pendidikan. KOPRI PMII menekankan bahwa pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual harus menjadi perhatian serius semua pihak. Mereka juga berharap pemerintah dan institusi pendidikan memperketat pengawasan untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang benar-benar aman dan nyaman bagi generasi muda.





