kaltaraa1.comBulungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melaksanakan rapat paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian nota pengantar dan penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kaltara di Desa Gunung Seriang, Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (24/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara M Nasir yang memipin sidang rapat paripurna menyampaikan agenda rapat paripurna ini merupakan amanah dari undang-undang yang harus disampaikan kepada Gubernur Kaltara mengenai progres pembangunan di Kalimantan Utara. Sehingga sudah sepatutnya disampaikan kepada masyarakat mengenai progres pembangunan di Kaltara pada tahun anggaran 2024.
“Penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ pada hakikatnya adalah keharusan bagi Kepala Daerah untuk melihat progres pembangunan di Kaltara,” kata M. Nasir, Senin (24/3/2025).
Sementara itu Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengucapan terimakasih serta apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Kaltara di tahun 2024.
Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), swasta hingga masyarakat atas kepedulian dan kepercayaannya dalam proses pembangunan di Kalimantan Utara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar support dan dorongan itu terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk melanjutkan pembangunan di Kaltara.
“Kami ucapkan terimakasih atas peran sertannya dalam pembangunan di Kaltara, mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan saat ini yang sedang berjalan,” tandasnya.
Pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri dan disepakati oleh 17 Anggota DPRD Kaltara dan disaksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.