kaltaraa1.comTarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina dan stakeholder terkait lainnya.
Hal ini untuk membahas isu yang lagi viral terkait keluhan masyarakat terutama di Tarakan akan kendaraan mereka yang banyak bermasalah setelah memberi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
“Mungkin kita dalam waktu dekat ini akan memanggil Pertamina untuk memberikan klarifikasi, penjelasan kepada masyarakat Kaltara apakah benar BBM (diduga) oplosan itu sampai di Kaltara,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain.
“Dan kalau benar itu terjadi apakah ada tindakan, ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat yang terkena imbas akibat dari BBM itu,” lanjut Muddain, Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, jika memang benar isu itu, pemerintah pusat melalui Pertamina harus bertanggung jawab. Karena merugikan masyarakat.
Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini tidak mau menjudge bentuk kompensasinya seperti apa. Muddain hanya menegaskan jika Pertamina tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, harus ada reward dan punishment kepada masyarakat yang terkena imbasnya.
Secara pribadi, Muddain mengaku belum menerima surat resmi terkait keluhan warga akan persoalan itu. Pihaknya hanya dan membaca berita yang viral di media sosial.