Pansus RPJMD DPRD Kaltara Pastikan Pembahasan Tahap Awal Sudah Sesuai Instruksi Mendagri

redaksi

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kaltara, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan tahap awal RPJMD 2025-2029 telah berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus RPJMD Kaltara 2025-2029 Jufri Budiman menjelaskan, pembahasan RPJMD dimulai sejak 28 April dan berlangsung hingga 5 Mei 2025.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Nunukan Ikut Pasarkan Produk Kerajinan Lokal Nunukan di Stand Expo HUT Dekranas Ke-45

Dalam rentang waktu tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen rancangan awal.

“Seluruh proses ini kami laksanakan sesuai ketentuan, terutama mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” ungkap Jufri Budiman.

Menurut Jufri Bufiman, Pansus bekerja secara optimal dan cermat untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan arah pembangunan nasional.

Baca Juga  Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

“Mulai dari pembahasan substansi visi-misi kepala daerah, arah kebijakan, hingga indikator kinerja, semua dikaji bersama Bappeda Litbang sebagai OPD terkait di Pemprov,” ujarnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer