TANJUNG SELOR – Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara ( Kaltara) H Muddain, Senin (19/05/2025) digelar rapat paripurna DPRD Kaltara ke – 14 Masa Persidangan III Tahun 2025, dengan dua agenda; Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.
Sedang agenda kedua, Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044.
Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, Forkopimda, Organisasi Masyarakat serta perwakilan masing OPD Provinsi Kaltara.
Rap dimulai dari agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Provinsi Kaltara tahun 2024.
H Hamka, selaku ketua pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan beberapa catatan strategis berupa rekomendasi DPRD. Yaitu pembangunan jalan subsidi ongkoas angkut yang belum menyentuh secara di wilayah perbatasan.
Selain itu program yang memiliki nilai besar, agar dianggarkan di awal tahun atau anggaran murni, serta beberapa rekomendasi lainnya yang dirasa perlu untuk diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan kinerja Pemprov Kaltara ke depannya,” kata Hamka dalam penyampaiannya.