TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, membuka acara edukasi dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pembekalan bagi anggota Polda Kaltara di ruang Command Center gedung B Mapolda Kaltara, Senin (20/3).
Pemerintah telah menegaskan bahwa target penurunan stunting hingga tahun 2024 sebesar 14 persen seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Permasalahan stunting merupakan salah satu bagian dari Double Burden Malnutrition (dbm) yaitu keadaan dimana kekurangan gizi dan kelebihan gizi pada waktu yang bersamaan.
Hal ini mempunyai dampak yang sangat merugikan dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktifitas ekonomi dalam jangka pendek maupun panjang.
Edukasi tentang stunting ini sangat berkaitan erat dengan tugas-tugas kepolisian yang di emban oleh seluruh personel Polri agar permasalahan stunting dikenal dan diketahui oleh masyarakat dan di sanalah peran Polri untuk menyampaikan permasalahan stunting ini melalui pesan-pesan kamtibmas.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengerti langsung apa yang disampaikan oleh personel yang berada di lapangan atau di lingkungan masyarakat.
“Kepada seluruh personel Polda Kaltara, saya berpesan agar mengikuti kegiatan ini secara serius dan menjadi tambahan ilmu pengetahuan/pengalaman serta menambah wawasan agar dalam pelaksanaan tugas nantinya dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait bahaya stunting ini dan juga menjadi bekal yang bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga” ucap kapolda kaltara.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para narasumber yang dengan senang hati dan semangat memberikan materi atau pengetahuan tentang bahaya stunting kepada personel Polda Kaltara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Pejabat Utama Polda Kaltara, Pamen serta Pama Polda Kaltara dan personel Polda Kaltara. (*)