Bupati Syarwani Target Bulungan Bebas Stunting 2024

redaksi

Ads - After Post Image

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan bebas kasus stunting pada tahun 2024. Demikian disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani dihadapan peserta Bimtek Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan dan Desa Tahun 2023 pada awal pekan ini (30/10).


Dia memaparkan, stunting menjadi isu strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020 – 2024. Pemerintah memiliki target penurunan yang signifikan menjadi 14 persen pada 2024.


Berdasarkan data operasi timbang pada Agustus 2023, jumlah balita pendek dan sangat pendek di Bulungan sebanyak 112 bayi balita, atau sebesar 16.64 persen dari total balita yang diukur.
Sementara, data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022 mencatat tingkat prevalensi stunting di Bulungan masih 18,9 persen. Namun kondisi tersebut membaik dari tahun sebelumnya, yaitu mengalami penurunan sebesar 5,1 persen dan berada lebih baik dari capaian nasional dan Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Kabupaten Bulungan Integrasikan Pembangunan Desa dengan Perhutanan Sosial


Adapun, prevalensi stunting menurut kecamatan berdasar Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Bulungan tahun 2021 di angka 17,8 persen, kemudian turun menjadi 12,7 persen pada tahun berikutnya. “Bulungan kita targetkan bebas kasus atau zero stunting tahun depan,” tegasnya.


Bebas kasus stunting untuk memastikan kondisi anak-anak kita di Kabupaten Bulungan menuju Indonesia Emas 2045. “Memang masih lebih 20 tahun lagi, mungkin nanti kita sudah tiada, tapi kita harus sudah memberikan legacy (warisan) kualitas SDM untuk menuju generasi Indonesia Emas tersebut,” paparnya.

Baca Juga  Komitmen Syarwani Tingkatkan SDM di Bulungan


Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Syarwani mengingatkan titik kerawanan kasus stunting dimulai sejak pra nikah, masa kehamilan sampai anak berusia 2 tahun. Semua pihak dari tingkat desa diminta bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan kasus stunting tidak terjadi di titik kerawanan tersebut.


Pemerintah desa juga diminta menyisihkan dana desa untuk program percepatan penurunan stunting pada tahun 2024.
“Jadi dana desa tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur fisik, tapi juga sumber daya manusia, libatkan juga Tim Penggerak PKK di desa dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur di Pedalaman dan Perbatasan Harus Terus Diakselerasi

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik