Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan pastikan mengakomodir suara anak untuk pembangunan daerah. Sebagai langkah sinergi bersama, menjadikan Bulungan dan keterlibatan anak lebih baik, Bupati Bulungan, mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Bulungan, masa jabatan 2023 -2025, di ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan.
Dalam kesempatan itu, Syarwani mengapresiasi berbagai kegiatan positif dari suara anak Bulungan, yang juga mendukung pembangunan daerah. Beberapa kegiatan diantaranya, memperingati hari anak nasional tahun 2023 yang diperingati setiap 23 Juli, kemudian optimalisasi kinerja forum anak daerah sebagai wadah bagi anak-anak dalam mengembangkan potensi diri serta terlibat aktif dalam menyuarakan hak-hak anak, khususnya di Kabupaten Bulungan.
“Kita tahu, forum anak harus menjadi pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar, dan menjadi pelopor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar pencegahan bisa dilakukan secepatnya,” ujarnya.
Kemudian forum anak harus memiliki bekal mengenai hak anak dan bagaimana peran mereka sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
Menurutnya, forum anak merupakan wadah anak untuk menyalurkan bakat dan minatnya, dinaungi oleh pemerintah sebagai media untuk memenuhi hak anak di bidang pembangunan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini anak-anak di Bulungan bisa mengembangkan kreatifitas positifnya, sesuai dengan potensi, minat dan kemampuannya, mempercepat proses pemenuhan hak anak serta meningkatkan hubungan antara forum anak yang ada di Bulungan. Dalam rangka mengembangkan ruang partisipasi dan mendorong proses pemenuhan hak anak,” bebernya.
Sementara itu, Ketua FAD Bulungan, Nur Hanni Az-Zahra, mengatakan harapannya kepada Pemkab Bulungan, diantaranya, agar anak daerah tidak hanya dilibatkan ketika pengambilan keputusan maupun perencanaan pembangunan tetapi, ia juga berharap apa yang di suarakan dapat direalisasikan, demi pemenuhan hak anak di Kabupaten Bulungan.
“Dengan begitu tujuan dan kebutuhan kami sebagai anak-anak Bulungan dapat terpenuhi. Saat ini kami sedang memperjuangkan program wajib belajar, 16 TH agar anak- anak terpenuhi hak nya menempuh pendidikan, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan usia anak yang hingga pada saat ini masih marak terjadi di Bulungan. Tak hanya itu kami juga berupaya untuk menyuarakan terkait optimalisasi sarana prasarana khususnya untuk teman anak berkebutuhan khusus (ABK),” pungkasnya