kaltaraa1.comTanjung Selor – DPRD Kaltara gelar Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan II Tahun 2024 terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKJ Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023, Senin (13/5/2024) di Gunung Seriang, Bulungan, Senin (13/5/2024).
Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan menyerahkan penyampaian LKPJ Gubernur Kaltara kepada Anggota DPRD Kaltara dan dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk satu tahun mendatang. Ada 13 Rekomendas agar RKPD dievaluasi.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus menyampaikan, terdapat 13 rekomendasi yang telah diserahkan kepada Pemprov Kaltara. Bahwa 13 Rekomendasi tersebut tetap akan diadakan evaluasi .
“Untuk evaluasi ini, kami akan telusuri terlebih dahulu penyebabnya apa saja,” tegas Albertus Stefanus.
Secara umum, Albertus Stefanus menyampaikan PR (pekerjaan rumah) yang harus diselsaikan oleh Pemprov Kaltara adalah berkaitan dengan pembangunan infrastruktur daerah dan banyaknya proyek-proyek yang tidak selesai tepat waktu.
“Kami minta untuk menghimbau kepada OPD Pemprov Kaltara terkait. Dan hal penting lainnya yakni agar pemerintah mau tegas dan memberikan teguran kepada para kontraktor yang molor kerjannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan menyampaikan, pihaknya akan segera merespon hal tersebut dan memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi.
“Terutama terkait capaian kita pada tahun 2024 nanti. Utamannya dibidang-bidang yang krusial, seperti pembangunan, pendidikan dan Kesehatan,” papar Yansen Tipa Padan.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamza dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kaltara serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara. Sidang parpurna ditandai dengan ketukan palu..
“Total anggota dewan yang hadir sejumlah 21 orang, yang artinya melebihi kuota forum sidang, sehingga sidang dapat dilanjutkan,” ucapnya. (adv)