Laksanakan Studi Terkait Ranperda, DPRD Kaltara Gelar Pansus III

redaksi

Ads - After Post Image

kaltaraa1.comTanjung Selor – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Ingatkan Caleg Petahana Tak Lupakan Kewajiban Sebagai Wakil Rakyat

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Baca Juga  Hj. Aluh Berlian, Politisi Senior yang Kini Jadi Anggota DPRD Kaltara terpilih dari Partai Golkar 2024 - 2029

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik