Anggota Komisi IV DPRD Kaltara H. Yancong: Pembangunan SMA Negeri 5 Bisa Dilakukan Tahun 2025

redaksi

kaltaraa1.comTarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan bisa dilakukan tahun 2025.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, H. Yancong seiring bersedianya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menghibahkan lahan untuk pembangunan sekolah.

Lahan tersebut berada di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, tepatnya di depan SMP Negeri 12 Tarakan.

Baca Juga  Gubernur Melaporkan Berbagai Kemajuan Kalimantan Utara ke DPRD Kaltara

Pemkot Tarakan rencananya akan menghibahkan 1,4 hektare dari total 3,4 hektare lahan di lokasi tersebut.

“Insya Allah nanti SMA 5 kita rencana bangun di sini. Karena ini tanahnya miliki pemerintah kota maka kita minta dihibahkan. Paling tidak 1,5 hektare karena untuk pengembangan ke depannnya,” ujar Yancong kepada usai meninjau lahan untuk pembangunan sekolah, Jumat (5/7/2024).

“Pak Pj (Penjabat Wali Kota Tarakan) tadi menyampaikan bahwa itu akan diselesaikan secepatnya dan mudah-mudahan tahun 2025 itu sudah kita mulai pembangunannya,” harap politisi Partai Gerindra Kaltara ini.

Baca Juga  Gedung DPRD Kaltara dan Setprov Siap Tuntaskan Tahap 10 Makan Anggaran sekitar 28 Miliar!

Ia juga memastikan bahwa DPRD Kaltara siap mendorong pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan melalui pembahasan anggaran bersama Pemprov Kaltara.

Yancong berharap Pemkot Tarakan segera memproses administrasi hibah lahan agar dapat ditindaklanjuti DPRD Kaltara dengan membahas anggarannya bersama Pemprov Kaltara.

“Kalau (lahan) sudah diserahkan ke Kaltara maka penganggarannya itu dibahas di DPRD provinsi. Olehnya itu kita harap persoalan surat-menyurat ini selesai dalam waktu yang cepat maka nanti 2025 itu sudah insya Allah sudah bisa kita mulai pembangunannya,” tutur Yancong.

Baca Juga  DPRD Kaltara Minta Perkuat Sejumlah Perda yang Sudah Disahkan

Jika berprogres sesuai rencana, diharapkan Yancong pada 2026, bangunan sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah. (adv)

sumber : Radio Republik Indonesia

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer