Dinsos Kabupaten/Kota Diminta Aktif Perbarui Data DTKS

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel, mengimbau Dinas Sosial kabupaten/kota agar lebih aktif dalam memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah masing-masing. Pembaruan data secara berkala ini dinilai penting untuk memastikan informasi yang akurat terkait kondisi masyarakat pra-sejahtera.

Menurut Obed, pembaruan DTKS bertujuan untuk mencatat dinamika sosial yang terjadi.

Baca Juga  Bawaslu sebut pendaftaran Pilkada Kaltara sudah adil bagi semua paslon

“Kami sangat meminta kabupaten/kota agar rutin memperbarui data DTKS. Sebab, tidak mungkin seseorang dalam data itu selamanya miskin,” ujarnya, pada pekan ini.

Ia menjelaskan bahwa warga yang telah keluar dari garis kemiskinan, harus segera dikeluarkan dari DTKS untuk menjaga validitas data. Selain itu, pembaruan ini juga bertujuan agar masyarakat miskin yang belum terdata dapat segera masuk dalam sistem dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Baca Juga  Marli Kamis Minta Warga Lokal Diberdayakan pada Mega Proyek

“Keaktifan kabupaten/kota dalam pembaruan data penting agar warga miskin yang membutuhkan bantuan tercatat dengan baik. Dengan begitu, mereka dapat segera menerima program bantuan sosial atau pemberdayaan yang ada,” tambahnya.

Obed juga menyoroti potensi meningkatnya jumlah warga miskin baru akibat berbagai faktor, termasuk migrasi ke Kalimantan Utara.

“Kaltara kini menjadi magnet bagi masyarakat dari luar daerah. Dari banyaknya pendatang, mungkin ada yang datang dalam kondisi ekonomi kurang baik, sehingga layak masuk DTKS,” jelasnya.

Baca Juga  Dukungan Penurunan Stunting, PKK Gelar Pelatihan Pengolahan Jajanan Ikan

Dengan kondisi ini, Dinsos kabupaten/kota diharapkan dapat bersinergi untuk mendata secara menyeluruh dan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv/RND)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer