KaltaraA1.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Sosial terus berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Utara, Obed Daniel, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan dengan menyesuaikan kebutuhan usaha calon penerima. Nominal maksimal yang bisa diajukan adalah Rp5 juta, namun tetap harus didukung dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang rinci dan realistis.
“Besaran per individu paling tinggi Rp5 juta, tapi harus sesuai dengan usahanya,” ungkap Obed dalam keterangannya pada pekan ini.
Ia mencontohkan, untuk pelaku usaha kecil seperti pedagang sayur, kebutuhan modal biasanya tidak terlalu besar. Menurutnya, bantuan akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan nyata yang diajukan oleh penerima.
“Kalau semisal diajukan oleh saudara kita yang berjualan sayur, diperkirakan hanya butuh Rp1 juta sampai Rp2 juta. Sebagai contoh, di Nunukan ada yang menjual sayur dengan gerobak, itu paling mengajukannya Rp1,5 juta,” papar Obed.
Program ini, lanjut Obed, dirancang untuk membantu masyarakat membangun kemandirian ekonomi. Bantuan tidak diberikan secara seragam, melainkan berdasarkan analisis kebutuhan usaha masing-masing penerima. Dengan demikian, penerima diharapkan bisa memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mengembangkan usaha mereka.
“Banyak usulan yang masuk sudah menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan usaha mereka. Misalnya, ada yang mengajukan Rp800 ribu, Rp1 juta, Rp2 juta, atau Rp3 juta. Ini sudah sesuai dengan jenis usaha mereka, seperti jualan makanan kecil atau barang harian,” tambahnya.
Lebih jauh, Obed menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih terencana dalam menjalankan usahanya. RAB yang disertakan dalam pengajuan bantuan, diharapkan menjadi alat bantu bagi calon penerima untuk merancang pengelolaan keuangan usaha mereka secara lebih efektif.
“Masyarakat perlu memahami bahwa bantuan ini bukan hanya pemberian langsung, tetapi juga dorongan untuk mereka lebih mandiri dan mampu mengelola usaha dengan baik. Kami ingin bantuan ini menjadi pijakan awal bagi usaha mereka untuk berkembang,” terangnya.
Selain itu, pihak Dinas Sosial juga melakukan sosialisasi secara rutin, baik melalui pemerintah kabupaten/kota maupun langsung kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting untuk memastikan calon penerima memahami prosedur pengajuan, syarat-syarat, dan tujuan utama dari program UEP ini.
Dengan pendekatan yang berbasis kebutuhan, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kecil di Kalimantan Utara. Pemerintah optimis, jika bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, masyarakat akan semakin mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka. (adv/RND)