Anggota DPRD Kaltara, Arming Tinjau Pabrik Bubur Kertas di Tarakan yang Diduga Cemari Lingkungan

redaksi

kaltaraa1.comTarakan – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) Arming, S.H, melakukan kunjungan ke salah satu pabrik pengolahan pulpen atau bubur kertas yang beroperasi di Kota Tarakan pada Kamis (10/4/2025).

Kedatangan Politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri yang berlokasi di kawasan Juata Permai – Juata Laut, Tarakan Utara, Kaltara.

Baca Juga  Fraksi PKS DPRD Kaltara Sisihkan Gaji untuk Korban Bencana di Sumatera

Dalam kunjungannya, Arming berdialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan, serta meninjau lokasi produksi dan area pembuangan limbah.

Hasil peninjauan anggota DPRD Kaltara ini menunjukkan, terdapat persoalan pada sistem pengelolaan limbah industri pabrik tersebut.

Menurutnya,perusahaan membenarkan adanya gangguan dalam proses pengelolaan limbah dan menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi.

Baca Juga  Hore! Dispora Kaltara Serahkan Dana Hibah Bonus Atlet PON Aceh-Sumut XXI Sebesar Rp 10 Miliar

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengurangan volume produksi secara bertahap, serta pemasangan sistem filtrasi tambahan guna menyaring limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

“Saya mengapresiasi itikad baik perusahaan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, tetapi pengawasan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan hidup,” tegas Arming.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya Latihan Karate

Arming mengatakan, aspirasi dan laporan warga akan terus menjadi perhatian utama DPRD Kaltara dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Semua pihak terkait harus memastikan bahwa seluruh standar pengelolaan limbah dipenuhi oleh perusahaan,” ungkapnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer