Kaltara A1. Com, Tarakan- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan inklusif melalui penguatan pendataan penyandang disabilitas yang terintegrasi dan tepat sasaran. Pendataan tersebut dinilai bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan fondasi utama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar serta pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Pemprov Kaltara bersama Program Skala menjalankan proses pendataan secara terencana dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menyadari bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam merancang kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas.
Tahapan pendataan diawali dengan perumusan konsep mekanisme dan indikator melalui workshop yang melibatkan berbagai perangkat daerah serta mitra profesional. Dari forum tersebut disepakati alur pendataan, instrumen yang digunakan, kriteria penilaian disabilitas, hingga pembagian peran antarlembaga.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta mitra organisasi profesi seperti Himpunan Psikologi Indonesia. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting agar pelaksanaan pendataan berjalan terpadu, terkoordinasi, dan efektif.
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan workshop pembekalan bagi petugas lapangan guna memastikan seluruh tahapan pendataan berjalan optimal. Dalam kegiatan tersebut, para petugas dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi SIJOSKU serta alur pelayanan yang terdiri atas empat desk, mulai dari registrasi, skrining medis dan fungsional, pemutakhiran data kependudukan, hingga penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas.
Pembekalan tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis petugas, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelayanan yang diberikan benar-benar terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Tahap implementasi program kini memasuki uji coba pendataan secara langsung dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai sasaran utama. Kegiatan tersebut bukan sekadar simulasi, melainkan langkah konkret untuk menguji efektivitas sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun nonteknis yang berpotensi muncul di lapangan.
Melalui uji coba tersebut, pemerintah berharap mekanisme pendataan yang telah disusun dapat benar-benar siap diterapkan secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Dalam pelaksanaannya, proses pelayanan ditampilkan secara nyata melalui alur empat desk yang memberikan gambaran transparan mengenai mekanisme pelayanan terintegrasi kepada masyarakat. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas secara simbolis sebagai bentuk nyata bahwa proses pendataan berujung pada manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah berharap melalui pemutakhiran data tersebut dapat diperoleh informasi valid mengenai ragam disabilitas, tingkat hambatan, serta kondisi sosial ekonomi penyandang disabilitas. Data itu nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan sekaligus mempermudah akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketenagakerjaan.
Pemprov Kaltara juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, seluruh kebijakan dan program pembangunan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang inklusif, nondiskriminatif, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.
Pemerintah pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan untuk terus bersinergi memastikan tidak ada satu pun warga di Kalimantan Utara yang tertinggal dalam proses pembangunan. (Fhrl)





