TANJUNG SELOR – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyampaikan pandangan umumnya atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara periode 2025-2044.
Sebagai tindak lanjut terhadap pandangan umum fraksi tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 di Tanjung Selor, Senin (19/5/2025).
Wagub Ingkong mengaku bahwa pihaknya sangat menyambut baik pandangan umum fraksi DPRD Kaltara terhadap Raperda RTRW Kaltara periode 2025-2044 tersebut.
“Intinya dalam pandangan umum itu semua fraksi menerima dan menyambut baik Raperda RTRW ini. Namun, memang itu disertai dengan catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti serta dibahas lebih lanjut,” ujar Wagub Ingkong.
Dalam hal ini, enam fraksi di DPRD yang memberikan rekomendasi itu meliputi Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta Fraksi PKB-Nasdem-PAN.
“Seperti pandangan umum Fraksi Gerindra, kami sepakat bahwa kawasan lindung dan kawasan budidaya dalam RTRW memang perlu digambarkan secara tegas dan optimal agar pemanfaatannya jelas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, Pemprov Kaltara juga membenarkan bahwa penyusunan Raperda RTRW ini harus dilakukan secara komprehensif dan berorientasi masa depan, dimana dalam implementasinya perlu memperhatikan banyak faktor agar bisa berjalan optimal dan efisien.
“Selain analisa pengembangan infrastruktur, kawasan perbatasan, wilayah pesisir, kawasan hutan dan kearifan lokal masyarakat, analisa kerawanan bencana juga menjadi salah satu substansi dan pertimbangan penting sebagai dasar memetakan kegiatan dan batasan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kaltara,” bebernya.
Pastinya, untuk penyempurnaan penyusunan Raperda RTRW yang akan digunakan 20 tahun ke depan ini, perlu adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berpihak pada rakyat.