TANJUNG SELOR – Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi atensi atau perhatian khusus di daerah, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif.
Seperti di Kalimantan Utara (Kaltara), misalnya. Provinsi yang ada di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini memiliki 484 desa/kelurahan yang tersebar di lima kabupaten/kota. Tentu ratusan desa/kelurahan ini perlu didorong untuk mendukung program nasional ini.
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pihaknya dari lembaga legislatif Kaltara mendukung penuh terhadap suksesi program pemerintah pusat tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, kehadiran dari koperasi di tingkat desa/kelurahan akan memperkuat ekonomi lokal dan menjadi wadah untuk penguatan usaha produktif masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Kami mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini di Kaltara,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan, Senin (5/5/2025).
Ia menilai, yang terpenting di awal ini adalah pembentukan koperasinya dulu. Setelah itu baru kemudian dilanjutkan dengan rapat anggota, penyusunan struktur hingga penyelesaian syarat administrasi sebagai syarat berdirinya koperasi.
“Kita dukung ini, nanti difasilitasi. Kami siap melakukan pengawasan agar pelaksanaan program nasional ini bisa berjalan efektif. Tentu nanti juga akan ada pendampingan terhadap koperasi-koperasi ini agar bisa berjalan sehat,” tuturnya.
Intinya, dukungan untuk suksesi program nasional ini tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri, melainkan harus ada sinergitas antara pihak-pihak terkait, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga dari masyarakat umum. (Adv)