Pemkab Nunukan Komitmen Wujudkan 17 Arah Baru Visi Misi Kepala Daerah

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menegaskan komitmennya terhadap implementasi 17 Arah Baru sebagai wujud visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025–2030, H. Irwan Sabri, S.E. dan Hermanus S.Sos.

Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menyampaikan bahwa saat ini seluruh program prioritas dalam 17 Arah Baru telah memiliki plotting anggaran dan sebagian di antaranya mulai dilaksanakan secara bertahap.

Baca Juga  Fraksi PKS DPRD Kaltara Sisihkan Gaji untuk Korban Bencana di Sumatera

“Dalam masa 100 hari pertama pemerintahan, beberapa langkah awal telah dilakukan, baik melalui penganggaran maupun kebijakan non-anggaran. Ini menandai dimulainya implementasi arah baru pembangunan Kabupaten Nunukan,” ujar Raden Iwan dalam keterangannya, belum lama ini, dalam konferensi Pers dengan Media.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 memiliki dinamika tersendiri, karena dokumen RKPD dan APBD telah ditetapkan pada tahun 2024, sementara kepala daerah baru dilantik pada tahun anggaran berjalan. Hal ini menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian arah kebijakan melalui penerbitan surat resmi dan penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 9 Mei 2025.

Baca Juga  Hunian Sewa dan THM Jadi Sasaran Operasi Pekat di Tarakan

“Penyesuaian ini bertujuan untuk mengakomodasi visi dan misi kepala daerah dalam dokumen perencanaan daerah. Meskipun belum seluruhnya terakomodasi dalam 100 hari pertama, arah kebijakan sudah jelas dan dasar hukumnya telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain program-program yang melalui proses pengadaan dan anggaran, beberapa inisiatif juga sudah dilakukan tanpa memerlukan pembiayaan langsung dari APBD. Di antaranya adalah surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk penempatan tenaga dokter spesialis, serta usulan kepada Kementerian ESDM melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk pengadaan listrik tenaga surya di wilayah Sembakung.

Baca Juga  PMI Nunukan Harus Aktif, Kegiatan Dapat Dirasakan Manfaatnya

“Tidak semua bentuk pelaksanaan program harus berbentuk fisik atau langsung berdampak secara kasat mata. Namun, kebijakan seperti ini memiliki pengaruh strategis dan menjadi bagian penting dari implementasi arah pembangunan daerah,” pungkas Raden Iwan.(diskominfo)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer