DSA, Teknologi Canggih Deteksi Kelainan Pembuluh Darah Otak Kini Hadir di RSUD dr. H. Jusuf, SK

redaksi

Kaltaraa1. Com, Tarakan – Plt. Direktur RSUD dr. H. Jusuf, SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., MH, menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Utara, RSUD dr. H. Jusuf, SK turut berkontribusi dengan melaksanakan kegiatan perdana tindakan Digital Subtraction Angiography (DSA) oleh tim Stroke Center RSUD dr. H. Jusuf, SK. Kegiatan tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Kalimantan Utara, Sabtu (25/10/2025).

RSUD dr. H. Jusuf, SK kini menghadirkan layanan pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA), yaitu teknologi pencitraan pembuluh darah, khususnya pembuluh darah otak, yang mampu menampilkan gambaran secara detail, akurat, dan real time. Prosedur ini dikenal sebagai standar emas dalam menilai kondisi pembuluh darah otak serta menjadi salah satu teknik diagnostik utama dalam pelayanan neurointervensi.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Dukung Acara PB Glow Night Run

DSA dilakukan menggunakan alat angiografi yang memanfaatkan sinar-X dan cairan kontras untuk menampilkan gambaran pembuluh darah secara jelas, mulai dari fase arteri hingga fase vena. Melalui prosedur ini, dokter dapat menilai aliran darah serta mendeteksi berbagai kelainan pembuluh darah seperti penyumbatan atau penyempitan, pelebaran (aneurisma), hingga malformasi arteri-vena (AVM).

Menurut dr. Angelika Lestari, Sp.N, FINA, pemeriksaan DSA merupakan tindakan diagnostik nonoperatif yang menjadi langkah awal dalam menentukan penanganan lanjutan bagi pasien dengan dugaan kelainan pembuluh darah otak. “Hasil pemeriksaan DSA akan menjadi dasar apakah pasien perlu dilakukan tindakan intervensi seperti pemasangan stent atau cincin, coiling, pengambilan sumbatan (trombektomi), atau cukup dilakukan terapi konservatif dengan obat-obatan,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Hj Siti Laela: Master Plan Pendidikan harus Wujudkan SDM Berkualitas

Prosedur DSA dilakukan di ruang cath lab dengan kondisi pasien sadar dan menggunakan pembiusan lokal. Kateter halus akan dimasukkan melalui pembuluh darah di area paha, dan proses tindakan berlangsung sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung tingkat kompleksitas kasus. Setelah tindakan, pasien akan diobservasi selama enam jam dan bila kondisi stabil, pasien dapat menjalani perawatan jalan.

Meski tergolong aman, tindakan DSA tetap memiliki risiko, antara lain alergi terhadap cairan kontras, pembengkakan di area penyuntikan, hingga komplikasi saraf yang serius dengan kemungkinan kurang dari satu persen. Namun demikian, manfaat pemeriksaan DSA jauh lebih besar dibandingkan risikonya.

Baca Juga  Musim Hujan Tingkatkan Risiko Banjir, DLH Kaltara Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Rumah

Dengan hadirnya fasilitas DSA, RSUD dr. H. Jusuf, SK semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang modern dan komprehensif, khususnya untuk penanganan penyakit pembuluh darah otak yang membutuhkan diagnosis cepat dan akurat.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kalimantan Utara tidak perlu lagi berobat ke luar daerah untuk menjalani tindakan DSA. Saat ini, kami juga sedang memproses perizinan agar tindakan DSA dapat dijamin oleh program JKN/BPJS,” ujar dr. Budy Azis.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer