Dishub Kaltara Siapkan Strategi Pengawasan Pelayaran Jelang Nataru, Ramp Check Dilakukan di Tiga Pelabuhan

redaksi

Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mulai mematangkan berbagai langkah strategis untuk memastikan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah. Persiapan tersebut diawali dengan rapat koordinasi bersama instansi teknis terkait, sebelum diteruskan dengan pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal di sejumlah pelabuhan utama.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltara, Ir. Hj. Massahara, ST, mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah menyatukan kesiapan antarinstansi dalam menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

Baca Juga  Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

“Kesiapan dalam menghadapi Nataru dimulai dengan mengadakan rapat koordinasi persiapan ramp check bersama instansi teknis terkait. Setelah itu, kami melaksanakan ramp check di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Kayan II di Bulungan, Pelabuhan Tengkayu I di Tarakan, dan Pelabuhan Liem Hie Djung di Nunukan,” ujar Massahara, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa untuk kebutuhan personel, Dishub Kaltara tidak melakukan penambahan dan tetap menggunakan formasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat kebijakan baru yang mulai diterapkan pada masa angkutan Nataru kali ini.

Baca Juga  Bawaslu Nunukan Putuskan Oknum Kadis Melanggar Aturan, Tim Hukdis Pemda Sebut Proses Pendalaman

“Tidak ada penambahan personel, namun ada penambahan kebijakan berupa penerapan nomor kursi bagi setiap penumpang. Ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan selama perjalanan,” jelasnya.

Massahara juga merinci mekanisme dalam proses pengecekan kelaikan armada. Ramp check dilakukan dengan tiga unsur pemeriksaan utama, yaitu:

  1. Administrasi, mencakup data umum kapal, sertifikasi awak kapal sungai dan danau, serta dokumen sertifikasi kapal.
  2. Peralatan Keselamatan Pelayaran, seperti life buoy, life jacket, kotak P3K, dan alat pemadam api ringan (APAR).
  3. Perangkat Navigasi dan Komunikasi, termasuk radio dan alat komunikasi kapal lainnya.
Baca Juga  DPRD Kaltara Kawal Distribusi Makanan Bergizi Gratis Mulai April

Menurutnya, sejumlah temuan umum masih ditemukan di lapangan, khususnya terkait alat keselamatan yang sudah tidak layak pakai. “Yang biasa menjadi temuan adalah life jacket yang rusak. Peralatan tersebut kami sita dan wajib diganti dengan yang baru. Hal yang sama juga berlaku untuk life buoy yang kondisinya tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Dishub Kaltara memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala hingga masa puncak arus penumpang, guna menjamin keamanan seluruh aktivitas pelayaran di provinsi paling utara Indonesia tersebut.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer