Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Ketersediaan Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terbatas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mencatat, alat pemantau kualitas udara tersebut baru tersedia di beberapa wilayah dan belum merata di seluruh kabupaten/kota.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kaltara, Petrus Maden Sima, menjelaskan bahwa saat ini AQMS di Kalimantan Utara baru terpasang di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Secara keseluruhan, jumlah AQMS yang aktif di Kaltara baru tiga unit.
“Untuk Kalimantan Utara, AQMS yang sudah terpasang baru ada beberapa. Di Bulungan dan Tarakan, totalnya tiga unit,” ujar Petrus saat ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Jumat (19/12/2025).
Sementara itu, dua wilayah lainnya, yakni Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau, masih dalam tahap proses pengadaan dan persiapan pemasangan. Menurut Petrus, AQMS untuk dua daerah tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Untuk Nunukan dan Malinau saat ini masih berproses. Bantuan AQMS sudah direncanakan dari KLHK, tetapi masih menunggu kesiapan anggaran dan penentuan lokasi pemasangan alat,” jelasnya.
DLH Kaltara menargetkan realisasi pemasangan AQMS di Nunukan dan Malinau dapat dilakukan pada tahun 2026, seiring dengan kesiapan anggaran serta penyelesaian aspek teknis di lapangan.
Petrus menjelaskan, AQMS memiliki peran penting dalam memantau kualitas udara secara real time dan berkelanjutan. Melalui alat ini, kualitas udara dapat diketahui berdasarkan parameter baku mutu udara ambien, sehingga dapat terdeteksi apakah suatu wilayah berada dalam kondisi aman atau sudah melebihi ambang batas pencemaran.
“Dengan AQMS, kualitas udara bisa dipantau harian bahkan per jam. Data ini sangat penting untuk melihat kondisi udara, terutama di wilayah yang aktivitas industrinya mulai berkembang,” ujarnya.
Selama ini, pemantauan kualitas udara di Kaltara masih dilakukan secara berkala atau manual, misalnya per bulan, sehingga data yang diperoleh belum sepenuhnya menggambarkan kondisi udara secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan adanya AQMS tambahan di Nunukan dan Malinau, DLH Kaltara berharap sistem pemantauan kualitas udara di daerah perbatasan dan kawasan hulu tersebut bisa lebih optimal. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan lingkungan, termasuk langkah pencegahan pencemaran dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Ke depan, AQMS ini bukan hanya untuk pemantauan, tapi juga sebagai sistem peringatan dini jika terjadi penurunan kualitas udara. Ini penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutup Petrus. (adv/Erc)





