DLH Kaltara Pasang Onlimo di Sungai Kayan, Perkuat Pemantauan Kualitas Air Secara Real Time

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara terus memperkuat upaya pengawasan lingkungan dengan melakukan pemantauan kualitas air Sungai Kayan menggunakan sistem Online Monitoring (Onlimo). Alat tersebut ditempatkan di kawasan Pelabuhan Speed Boat Kayan II, Tanjung Selor, sebagai titik strategis aktivitas transportasi dan permukiman.

Onlimo merupakan sistem pemantauan kualitas air berbasis teknologi digital yang bekerja secara daring dan real time. Perangkat ini dilengkapi sensor dan data logger untuk merekam berbagai parameter kualitas air, kemudian mengirimkan data secara otomatis ke pusat pengelolaan data yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga  Jelang Perubahan Anggaran, Wabup Nunukan Minta ASN Akselerasi Program OPD

Kepala DLH Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, menjelaskan bahwa penggunaan Onlimo menjadi bagian penting dalam pengelolaan Sungai Kayan yang berstatus sebagai sungai strategis nasional.

“Sungai Kayan memiliki peran vital bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Melalui sistem Onlimo, kami dapat memantau kualitas air secara kontinu dan cepat, sehingga potensi pencemaran dapat terdeteksi lebih dini,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, selama ini pemantauan kualitas air Sungai Kayan juga dilakukan melalui pengambilan sampel yang kemudian dianalisis di laboratorium untuk mengukur parameter fisika, kimia, dan biologi. Namun, dengan hadirnya Onlimo, proses pengawasan menjadi lebih efektif karena data diperoleh secara langsung dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh Bagi Organisasi di Kaltara

Secara umum, sistem Onlimo terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain unit sensor untuk mengukur pH, suhu, kekeruhan, oksigen terlarut (dissolved oxygen), hingga parameter pencemar lainnya. Data dari sensor tersebut direkam oleh data logger, kemudian dikirim melalui jaringan komunikasi seluler yang ditopang oleh sistem daya, umumnya menggunakan panel surya.

Hairul Anwar menambahkan, data yang dihasilkan dari Onlimo tidak hanya berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap pencemaran, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai dokumen dan kebijakan lingkungan.

Baca Juga  Tana Tidung Akan Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP Kaltara 2026, Fokuskan Kegiatan Sosial dan UMKM

“Data Onlimo sangat penting untuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), serta perumusan kebijakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan,” jelasnya.

DLH Kaltara juga menaruh perhatian besar terhadap potensi pencemaran yang berasal dari aktivitas permukiman, pertambangan, industri, maupun lalu lintas transportasi sungai. Dengan sistem pemantauan yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menjaga kelestarian Sungai Kayan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kalimantan Utara. (Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer