Pemprov Kaltara Tetapkan Arah Pembangunan Sektor Pertanian dalam RPJMD 2025–2029

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menetapkan arah kebijakan pembangunan sektor pertanian sebagai bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029. Kebijakan ini disusun untuk memperkuat fondasi transformasi daerah menuju Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Arah pembangunan sektor pertanian dirumuskan secara terintegrasi dengan pengembangan wilayah di masing-masing kabupaten dan kota. Di Kabupaten Tana Tidung, pemerintah daerah memfokuskan pembangunan pada pengembangan pusat kegiatan pertanian, perkebunan, serta perikanan tambak sebagai pengungkit perekonomian lokal berbasis sumber daya daerah.

Baca Juga  Wabup Nunukan Dampingi Kunjungan Ignatius Kardinal Suharyo Pada Umat Katolik di Perbatasan

Sementara itu, Kota Tarakan diarahkan sebagai kawasan industri dengan fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA), guna mendorong nilai tambah produk dan memperkuat struktur ekonomi daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing regional sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja.

Di Kabupaten Bulungan, arah pembangunan mencakup pengembangan kawasan industri hilir Indonesia berbasis tata kelola pemerintahan setempat, penguatan pusat kegiatan pertanian, perkebunan, dan perikanan tambak, serta pengembangan kawasan ekonomi hijau (green economy). Pendekatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Seluruh arah kebijakan tersebut berlandaskan visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan delapan misi pembangunan, meliputi transformasi sosial yang inklusif dan berkeadilan, transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif, hingga penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

Baca Juga  UPT Pelabuhan Nunukan Dorong Penerapan Penomoran Kursi Speedboat demi Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan

Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemerataan pembangunan wilayah, penguatan sarana dan prasarana yang berkualitas serta ramah lingkungan, dan kesinambungan pembangunan daerah guna mengawal terwujudnya Indonesia Emas.

Adapun tujuan utama pembangunan daerah dalam RPJMD 2025-2029 meliputi peningkatan daya saing daerah, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Baca Juga  Pastikan Angkutan Layak Operasi, Dishub Kaltara Gelar Ramp Check di Tiga Moda Transportasi

Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah sasaran strategis, antara lain meningkatnya perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang merata, serta terwujudnya wilayah perbatasan yang maju dan sejahtera.

Untuk mengukur capaian sasaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan sejumlah indikator kinerja, di antaranya Indeks Ekonomi Hijau, laju pertumbuhan ekonomi, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta persentase desa di wilayah perbatasan yang berkinerja maju dan mandiri.

Melalui arah kebijakan ini, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pertanian yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai pilar utama transformasi ekonomi daerah menuju Kalimantan Utara yang sejahtera dan berkeadilan. (Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer