DPRD Bulungan Dorong Penggalian Potensi PAD Lewat Inovasi Tanpa Bebani Warga

redaksi

Kaltara a1. com, Tanjung Selor — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Bulungan dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal serta menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Langkah penggalian sumber-sumber penerimaan kas daerah didorong agar bertumpu pada inovasi dan kreativitas.

Wakil Ketua DPRD Bulungan H. Dwi Sugiarto menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan cara-cara instan yang justru memberatkan beban ekonomi masyarakat. Peningkatan penerimaan harus difokuskan pada skema intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah yang adil dan terukur.

Baca Juga  Wabup Nunukan Hadiri Sannipata Waisak Bersama se-Kaltara

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Kami mendorong agar lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan, namun tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar H. Dwi Sugiarto di Tanjung Selor.

Gali Sektor Pajak dan Retribusi yang Belum Maksimal

Dwi menjabarkan, Kabupaten Bulungan menyimpan potensi ekonomi yang sangat luas dan belum tergarap secara maksimal. Berbagai sektor mulai dari pajak daerah, retribusi jasa umum dan usaha, hingga pengelolaan aset milik daerah dinilai masih menyimpan ruang besar untuk menyumbang pendapatan.

Baca Juga  DPRD Bulungan Terima 3 Ranperda Pemkab, Ketua DPRD: Sangat Penting untuk Masa Depan Daerah

Menurutnya, penguatan basis data wajib pajak dan retribusi berbasis digital menjadi kunci agar tidak terjadi kebocoran penerimaan. Dengan tata kelola yang transparan, potensi pendapatan yang tersisa di lapangan dapat terkonversi secara optimal ke kas daerah.

“Masih banyak potensi PAD yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bulungan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur,” tuturnya.

Baca Juga  Angka Melek Huruf Bulungan 95,50 Persen

Ia berharap perumusan kebijakan penerimaan daerah ke depan benar-benar berfokus pada efisiensi sistem pemungutan, sehingga target peningkatan fiskal daerah dapat tercapai tanpa memicu gejolak ekonomi di tingkat warga kecil. (*/djn)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer