kaltara a1. Com, Tanjung Selor- Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai memberikan dampak positif terhadap efisiensi belanja operasional perkantoran. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, terjadi penurunan signifikan pada pos-pos biaya rutin seperti penggunaan listrik, air, serta berbagai kebutuhan operasional kantor lainnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi, menyampaikan bahwa indikator efisiensi ini terlihat jelas dari berkurangnya pengeluaran rutin kantor sejak kebijakan WFA mulai diberlakukan.
“Efisiensi terlihat dari penurunan pembayaran operasional kantor, seperti listrik dan air. Tren pengeluarannya menurun sehingga kebijakan WFA dinilai berjalan cukup efektif,” ujar Indah pada Jumat, (26/06/26).
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang berhasil dihemat tersebut tidak sekadar menjadi pengurangan belanja rutin, melainkan dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah. Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar alokasi belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat tetap dapat terpenuhi secara maksimal.
Di sisi lain, Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini sama sekali tidak mengurangi kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dipastikan tetap menjalankan tugas dan fungsi operasionalnya seperti biasa.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Rapat-rapat juga banyak dilakukan secara daring sebagai bagian dari implementasi WFA,” kata Denny.
Menurutnya, kebijakan WFA merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika birokrasi yang menuntut efisiensi tinggi tanpa harus menurunkan tingkat produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov Kaltara juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala agar pola kerja yang fleksibel ini tetap sejalan dengan peningkatan kinerja instansi dan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil evaluasi awal yang dilakukan oleh pemerintah daerah, penerapan WFA sejauh ini telah membuahkan efisiensi anggaran sekitar Rp230 juta. Anggaran yang berhasil dihemat tersebut murni berasal dari pengurangan konsumsi listrik, air, serta efisiensi kebutuhan operasional kantor sehari-hari.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltara berharap penerapan pola kerja yang adaptif tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, sekaligus menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan daerah agar berjalan secara efisien dan tepat sasaran.





