BKAD Kaltara Pastikan Anggaran Rp36,96 Miliar untuk PPPK Sesuai Ketentuan dan Raih Opini WTP

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan alokasi anggaran sebesar Rp36,96 miliar untuk pemenuhan hak kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah dikelola sesuai ketentuan. Pengelolaan keuangan daerah ini juga telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Kaltara, Nur Indah Palupi, S.T.P., menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut disiapkan sebagai konsekuensi logis dari pengangkatan PPPK guna menjamin kepastian hak gaji dan TPP pegawai.

Baca Juga  PP Kaltara Gencar Lakukan Patroli Rutin, Jaga Keamanan Masyarakat dan Aset Pemerintah

“Setelah SK pengangkatan diterbitkan, pemerintah tentu harus menyiapkan anggaran untuk gaji dan TPP. Ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah terhadap pegawai yang sudah resmi diangkat,” ujar Nur Indah.

Terkait mekanisme pengelolaan, Nur Indah memaparkan bahwa BKAD bertindak sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Oleh karena itu, pagu anggaran total tersebut awalnya tercatat di BKAD sebelum dilakukan pergeseran dan distribusi anggaran secara proporsional kepada masing-masing SKPD pengampu.

Baca Juga  DPRD Kaltara Tekankan Pemenuhan Infrastruktur Perbatasan dalam RPJMD

“Kenapa anggaran di BKAD? Karena BKAD mempunyai fungsi sebagai SKPKD. Jadi, anggaran yang tercatat di BKAD itu merupakan bagian dari proses pengelolaan dan pengalokasian keuangan daerah,” tegasnya.

Melalui skema distribusi tersebut, dana tidak hilang atau berkurang, melainkan disalurkan langsung ke perangkat daerah tempat PPPK bertugas agar pembayaran hak bulanan dapat dieksekusi secara efektif. Seluruh proses penganggaran dilakukan berdasarkan data kepegawaian, kelas jabatan, serta validitas kebutuhan instansi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Baca Juga  Serumit Apapun Masalahnya, Bupati HIS Dengarkan Keluhan Warga

BKAD Kaltara berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran transparan kepada masyarakat mengenai tata kelola keuangan daerah. “Yang terpenting, hak pegawai tetap kita perhatikan. Pemerintah terus memastikan pembayaran gaji dan TPP dilaksanakan sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer