Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR- Kenaikan status menjadi bidang mandiri menjadi salah satu harapan unit pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun 2025 ini. Hal ini diungkapkan, Kasi Pemadam Kebakaran, Hamdan kepada Kaltaraa1.com baru-baru ini.
Hamdan menyebutkan, bahwa hingga saat ini status unit Damkar masih berada dibawah naungan bidang perlindungan masyarakat dan Damkar.
Oleh karenanya kedepan dia berharap satuan unit Damkar bisa mandiri dan menjadi bidang tersendiri. “Ini upaya kita pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar pelayanan dasar kita (Damkar lebih maksimal kedepan,” ulas dia.
“Dan dengan SPM kita juga akan tercapai 100 persen baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten serta Kota,” tambahnya.
Kendati menjadi harapan di tahun 2025 ini, Kasi Pemadam Kebakaran, mengatakan jika harapan tersebut belum dapat terpenuhi mengingat instruksi pemerintah pusat berkaitan dengan Efisiensi anggaran dan larangan pengangkatan honorer.
“ini aturan yang dikeluarkan sehingga kita belum bisa ditahun ini,” terangnya.
Meski demikian, dia berharap kedepan kenaikan status jadi bidang mandiri jadi harapan guna memperkuat kelembagan untuk mencapai SPM.
Dan juga yang menjadi catatan oleh pihaknya yakni sejak 2017 hingga 2025, status pihaknya masih seksi. “Hal ini jadi atensi kita berkaitan dengan penggaran dan juga pelaksanan tukpoksi damkar diprovinsi,” jelasnya. (adv/Erc)