Dishub Nunukan Dorong Evaluasi Bersama Sosek Malindo Terkait Masalah Kapal Penumpang Nunukan-Tawau

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Lisman, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang rute Nunukan–Tawau dan pihak-pihak terkait, yang digelar di Ruang Rapat Ambalat 1, DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (17/06/2025).

Rapat ini difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha kapal penumpang yang melayani lintas batas Indonesia–Malaysia.

Baca Juga  SPMB 2025 di Kaltara Hadir dengan Sistem dan Nama Jalur Baru untuk SMA dan SMK

Lisman menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum tersebut adalah sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan guna mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi para penyedia jasa transportasi laut.

“Kami hadir sebagai undangan mewakili pemda, mendengarkan apa yang disampaikan oleh Komisi I dan para pelaku usaha. Ternyata, kami baru tahu bahwa ada pemilik kapal yang dikenai denda oleh BPK,” ujar Lisman usai rapat.

Menurut Lisman, dari pembahasan yang mengemuka, terdapat ketidaksinkronan dalam proses keimigrasian antara pihak Imigrasi Malaysia dan Imigrasi Indonesia, yang menjadi salah satu akar masalah dalam operasional kapal penumpang di lintas batas tersebut.

Baca Juga  Plt Kasat Pol-PP Kaltara, Tekankan Jajaranya Kehati-hatian Soal Pegunaan Anggaran

“Dari penjelasan pihak Imigrasi Nunukan tadi, memang terlihat ada yang tidak konek antara prosedur keimigrasian kedua negara. Untuk itu, kami menyarankan agar persoalan ini dibahas lebih lanjut melalui pertemuan yang melibatkan Tim Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo),” jelasnya.

Lisman menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Nunukan mendukung penuh langkah Komisi I untuk melakukan evaluasi bersama lintas sektor, demi mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi penyedia jasa kapal penumpang.

Baca Juga  808 Tenaga Honorer Pemkab Nunukan Ikut Tes P3K Tahap Dua

“Ini bukan hanya persoalan transportasi, tetapi juga menyangkut kebijakan imigrasi dua negara. Maka dari itu, memang perlu duduk bersama dengan Sosek Malindo agar ada sinkronisasi dan kejelasan aturan bagi para pelaku usaha,” tandasnya.(diskominfo)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer