Percepatan DOB Tanjung Selor, Diskresi Status Desa Jadi Harapan Kunci

redaksi

Kaltaraa1.com TANJUNG SELOR – Harapan menjadikan Tanjung Selor sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin menguat. Namun, status ibu kota Kalimantan Utara yang hingga kini masih berstatus kecamatan terus memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk terkait peran Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Menurutnya, dukungan politik dan administratif sudah diberikan sejak lama, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bulungan.

“Dokumen dukungan dari DPRD dan Pemkab sudah ada sejak dulu. Tidak ada pembaruan karena memang substansinya masih relevan,” ujarnya, saat pekan ini.

Baca Juga  Dinsos Kaltara Berharap Kuota CPNS Tahun Depan

Namun, persoalan utama yang menjadi penghambat adalah komposisi wilayah. Dari seluruh wilayah Tanjung Selor, hanya terdapat tiga kelurahan, sementara sisanya masih berstatus desa, seperti Desa Apung, Gunung Sari, Bumi Rahayu, Jelarai, dan Tengkapak.

Padahal, untuk menjadi sebuah kota, minimal harus memiliki empat kecamatan dan seluruh wilayahnya berstatus kelurahan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Syarwani berharap adanya diskresi dari pemerintah pusat agar status desa di wilayah calon DOB bisa tetap dimasukkan dalam struktur kota, tanpa harus mengubahnya menjadi kelurahan secara langsung.

Baca Juga  Prestasi Kaltara dalam Penurunan Stunting: Menuju Target 14 Persen di Tahun 2024

“Memang secara aturan, di wilayah kota itu tidak ada desa, hanya kelurahan. Tapi kalau ada diskresi, desa-desa ini tetap bisa menjadi bagian dari kota. Ini yang kami dorong, supaya akselerasi DOB bisa terwujud,” jelasnya.

Menurutnya, jika diskresi ini disetujui, maka proses pemekaran bisa segera dimulai sambil tetap mempertahankan struktur desa. Hal ini juga mempertimbangkan keberlanjutan alokasi dana desa (ADD) yang sangat penting untuk pembangunan desa-desa tersebut.

Baca Juga  Dispora Kaltara Buka Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Pertengahan Agustus

“Solusi lain bisa saja dua desa digabung menjadi satu kelurahan, dan status RT/RW bisa disesuaikan secara bertahap,” tambah Syarwani.

Lebih lanjut, Syarwani mengatakan bahwa opsi diskresi ini sudah pernah disampaikan ke pemerintah pusat. Ia meyakini, jika diberikan ruang kebijakan khusus, DOB Tanjung Selor bisa segera terwujud tanpa harus menunggu perubahan total struktur wilayah.

“Kami sangat berharap pemerintah pusat bisa melihat ini sebagai kebutuhan strategis daerah. Tanjung Selor adalah wajah Kalimantan Utara, dan layak menjadi kota definitif,” tegasnya.(Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer