Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan bantuan pemerintah tersebut tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan pengawasan di Kabupaten Nunukan oleh tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Pengawasan ini melibatkan lintas sektor, antara lain DPKP Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, serta perangkat daerah terkait di Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut bertujuan menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, menjaga ketersediaan bagi petani, serta mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan pupuk bersubsidi pada kios-kios pengecer secara umum dinilai mencukupi. Namun demikian, tingkat serapan di tingkat petani masih tergolong rendah. Kondisi ini disebabkan minimnya tebusan pupuk oleh petani, meskipun alokasi pupuk tersedia.
Tim KP3 juga menemukan bahwa sebagian pengecer belum menyelesaikan perizinan Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru. Meski demikian, dari sisi harga, penjualan pupuk bersubsidi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, alur distribusi pupuk dinilai telah berjalan sesuai mekanisme dan mengacu pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dapat terus diperbaiki, sehingga pemanfaatannya lebih optimal dan benar-benar dirasakan oleh petani sebagai kelompok sasaran utama. (Fhrl/Adv)





