Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada beras pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah.
Kepala DPKP Kalimantan Utara, Heri Rudiyono, menyampaikan bahwa di 2025 ini produksi beras lokal ditargetkan mampu memenuhi sekitar 80 persen kebutuhan masyarakat. Angka itu diharapkan terus meningkat hingga seluruh kebutuhan beras dapat dipasok dari dalam daerah pada tahun berikutnya.
Saat ini, kemampuan produksi beras Kaltara baru mencukupi sekitar 60 persen kebutuhan. Sisanya masih bergantung pada pasokan dari daerah lain. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat berbagai program peningkatan produksi pertanian secara menyeluruh.
Untuk mencapai swasembada, DPKP memperkirakan dibutuhkan sekitar 25 ribu hektare lahan sawah produktif. Pemerintah optimistis target tersebut realistis, mengingat ketersediaan lahan dinilai mencukupi dan sentra-sentra produksi telah disiapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Selain perluasan dan optimalisasi lahan, pemerintah daerah juga berfokus meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas petani. Upaya tersebut dilakukan melalui program optimasi lahan, pendampingan teknis, serta dukungan permodalan bagi petani yang mengalami keterbatasan dalam proses produksi.
“Ketersediaan lahan dan pupuk sebenarnya sangat mendukung. Yang perlu terus kita dorong adalah penguatan petani agar mampu berproduksi secara maksimal dan berkelanjutan,” kata Heri.
Dengan langkah tersebut, DPKP Kaltara optimistis capaian swasembada beras pada 2026 dapat terwujud, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah perbatasan tersebut. (Fhrl/Adv)





