Komisi I DPRD Apresiasi Jawaban Pemkab Bulungan atas 7 Ranperda

redaksi

Kaltara A1. Com, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menyampaikan apresiasinya terhadap jawaban yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan atas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Bulungan Senin 20 April 2026.

Menurut Rozana, penjelasan yang disampaikan Pemkab melalui Wakil Bupati Bulungan, Kilat, telah menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan dalam sidang.

Baca Juga  Mentan RI Amran Sulaiman Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

“Agenda paripurna ke-5 tadi adalah mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi. Kami menilai apa yang disampaikan sudah menjawab dan kami menyambut baik hal-hal positif yang telah disampaikan,” ujarnya.

Rozana yang memimpin Komisi I dengan bidang kerja kesehatan dan pendidikan ini menambahkan, setelah mendengar jawaban dari pemerintah, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama komisi terkait akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap ketujuh Ranperda tersebut.

Baca Juga  Semangat Kartini di Tanjung Selor, Rozana Bin Serang Ajak Perempuan Terus Berjuang Wujudkan Kesetaraan

Ia menegaskan, meskipun DPRD pada dasarnya mendukung Ranperda yang diajukan, tetap diperlukan kajian yang lebih teliti, terutama karena aturan tersebut nantinya akan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mendukung tujuh Ranperda ini, namun tentu harus dibahas lebih rinci dan hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rozana memastikan bahwa seluruh proses pembahasan akan berjalan sesuai tahapan yang berlaku. DPRD dan pemerintah daerah akan bersama-sama mengawal hingga Ranperda tersebut mencapai tahap persetujuan.

Baca Juga  Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan

“Prosesnya akan kita lalui tahap demi tahap, sesuai mekanisme, sampai nanti ada persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah,” tutupnya.

Dengan adanya pembahasan lanjutan ini, diharapkan tujuh Ranperda yang diajukan dapat menghasilkan regulasi yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bulungan. (adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer