Semester II 2026 Berjalan, Serapan APBD Kaltara Baru 30,54 Persen

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara masih berada di angka 30,54 persen saat memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026.

Capaian tersebut menunjukkan realisasi belanja daerah masih dalam proses berjalan, dengan porsi terbesar berasal dari belanja operasi. Komponen belanja pegawai serta barang dan jasa menjadi penyumbang utama realisasi pada periode tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan tingginya porsi belanja operasi pada periode awal hingga pertengahan tahun berkaitan dengan karakter belanja yang bersifat rutin.

Baca Juga  Pemprov Melalui Dishub Kaltara, Siap Usulkan Trayek Damri ke IKN jika Kebutuhan Penumpang Tinggi

“Kalau melihat posisi sekarang, realisasi masih didominasi belanja operasi. Yang paling besar berasal dari belanja pegawai dan belanja barang serta jasa karena memang sifatnya rutin,” kata Nurdin, Selasa (30/6/2026).

Berbeda dengan belanja operasi, penyerapan belanja modal masih belum menunjukkan capaian yang sama. Salah satu penyebabnya adalah sejumlah pekerjaan pembangunan masih berlangsung sehingga pembayaran belum seluruhnya dapat direalisasikan.

Nurdin menerangkan, mekanisme pembayaran pekerjaan pembangunan mengikuti progres pekerjaan. Artinya, pencairan anggaran tidak seluruhnya dilakukan di awal kegiatan, melainkan menyesuaikan dengan tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan.

Baca Juga  dr. Debiyana: Kenali Nyeri Perut Kanan Bawah, Bisa Jadi Gejala Usus Buntu

Kondisi tersebut membuat realisasi belanja modal pada periode awal tahun cenderung lebih rendah. Namun, seiring semakin banyak pekerjaan yang memasuki tahapan pembayaran, serapannya diperkirakan akan bergerak naik.

Untuk menjaga agar pelaksanaan APBD tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan, BKAD melakukan pemantauan realisasi anggaran secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap triwulan dengan melihat perkembangan program dan belanja masing-masing perangkat daerah.

“Laporan realisasi anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja perangkat daerah. Karena itu, perkembangan serapan belanja terus kami pantau agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungi RSP Sebatik, Wabup Nunukan: Perlu Komunikasi dan Inovasi Kesehatan

Nurdin menilai capaian 30,54 persen tersebut masih dapat mengalami peningkatan pada paruh kedua tahun anggaran. Terutama ketika kegiatan pembangunan yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) memasuki tahap pengerjaan dan pembayaran.

Ia pun mendorong seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Percepatan pekerjaan sejak awal diharapkan dapat membuat pola penyerapan APBD lebih merata sepanjang tahun.

“Kami berharap pelaksanaan kegiatan dapat dipercepat sejak awal tahun sehingga distribusi realisasi anggaran lebih merata dan tidak lagi terkonsentrasi pada akhir tahun,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer